BPS Catat Pengangguran Nasional 4,65 Persen, Angkatan Kerja Indonesia Capai 155,41 Juta Orang

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan perkembangan indikator ketenagakerjaan nasional di Indonesia pada 2026.

PUSATKARIER.COM – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,65 persen pada Mei 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut menjadi yang terendah sejak 1994.

Pada periode yang sama, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan angkatan kerja pada era 1990-an yang tercatat sekitar 83,32 juta orang.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan perkembangan angka pengangguran berkaitan dengan dinamika ketenagakerjaan nasional, termasuk peran sektor riil dan investasi dalam mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65% ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” ujar Haryo, dikutip dari laman ekon.

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, tingkat pengangguran Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005. Angka tersebut kemudian berada di level 7,07 persen pada 2020, ketika pandemi COVID-19 melanda.

Selain perkembangan angka pengangguran, pemerintah juga menyampaikan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, dan pemanfaatan kapasitas industri. Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kualitas penyerapan tenaga kerja.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujar Haryo.

Secara metodologis, TPT dihitung dari persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan proporsi angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan.

Penurunan TPT dari 11,24 persen pada 2005 menjadi 4,65 persen pada Mei 2026 menunjukkan perubahan angka pengangguran nasional dalam kurun waktu lebih dari dua dekade, berdasarkan data yang dirujuk dalam publikasi pemerintah.

Di sisi lain, jumlah angkatan kerja yang mencapai 155,41 juta orang menunjukkan besarnya populasi yang masuk dalam pasar kerja. Angka tersebut meningkat dibandingkan jumlah angkatan kerja pada era 1990-an yang berada di kisaran 83,32 juta orang.

Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja dilakukan melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan atau upskilling, serta pemanfaatan kapasitas industri. Program tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah untuk mendukung penyerapan tenaga kerja yang berkualitas.(*)