Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Jadi Salah Satu Fokus Penguatan Pelindungan Tenaga Kerja 2026

Kementerian Ketenagakerjaan membuka Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (01/08/2026).

PUSATKARIER.COM – Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu fokus penguatan pelindungan tenaga kerja yang dipaparkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026, itu menjadi forum pemaparan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja melalui kebijakan ketenagakerjaan yang disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Dalam sambutannya, Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh melalui dialog yang dibangun secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli, dikutip dari laman kemnaker.

Salah satu kebijakan yang dipaparkan adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Selain penguatan JKP, pemerintah juga memperluas pelindungan tenaga kerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, serta keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjelaskan arah kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang ditempuh melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional guna memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri.

"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," tutur Yassierli.

Pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kedua program tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja sekaligus mendukung kesiapan menghadapi perubahan kebutuhan industri dan dunia kerja.

Menjelang akhir pemaparannya, Menaker juga mengajak pengusaha dan serikat pekerja memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis sebagai bagian dari upaya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

"Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Dalam forum yang sama, pemerintah turut memaparkan ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 188 yang ditujukan untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia sebagai bagian dari perluasan pelindungan pekerja nasional.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh serikat pekerja memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan dan menjaga hubungan industrial yang sehat.(*)