PUSATKARIER.COM – Peringatan Hari Perempuan Sedunia (HPS) pada Minggu (08/03/2026) menjadi momentum krusial bagi tenaga kerja wanita di Indonesia untuk mengevaluasi keseimbangan antara tuntutan profesional dan tanggung jawab domestik.
Berbagai perusahaan nasional mulai mengevaluasi kebijakan internal guna memberikan ruang bagi ibu bekerja agar tetap produktif tanpa mengabaikan kualitas pertemuan dengan anak di rumah masing-masing.
Dilansir dari berbagai sumber, Minggu (08/03/2026), data menunjukkan bahwa sekitar enam puluh persen perempuan di angkatan kerja menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas antara ambisi promosi jabatan dan kebutuhan mendampingi tumbuh tumbuh kembang buah hati.
Stigma Negatif Dibalik Profesionalisme Ibu
Ibu bekerja sering menghadapi pandangan negatif mengenai tingkat konsentrasi di kantor setelah mengambil Cuti Melahirkan (CM), sehingga potensi mendapatkan penugasan strategis sering kali terhambat secara tidak terlihat.
Fenomena ini berdampak pada lambatnya kenaikan jabatan bagi perempuan yang memiliki anak kecil dibandingkan dengan rekan sejawat pria atau perempuan yang belum memiliki tanggungan keluarga.
Kantor Ramah Ibu Hanya Slogan Belaka
Banyak area perkantoran di wilayah Jakarta dan kota besar lainnya belum menyediakan fasilitas Ruang Laktasi (RL) atau tempat penitipan anak yang memadai untuk mendukung produktivitas orang tua.
Berikut adalah beberapa dampak utama dari minimnya fasilitas pendukung di lingkungan kerja bagi para ibu:
Meningkatnya angka pengunduran diri karyawan perempuan berbakat.
Penurunan tingkat fokus akibat kecemasan terhadap kondisi anak di rumah.
Bertambahnya biaya pengeluaran rumah tangga untuk membayar jasa pengasuh mandiri.
Eksploitasi Tenaga Kerja di Balik Peran Domestik
Filosofi pembagian peran di rumah tangga masih menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama urusan domestik, meskipun jam kerja di kantor sama padatnya dengan anggota keluarga lainnya.
Kondisi tersebut memicu kelelahan fisik dan mental yang luar biasa, sehingga pencapaian Puncak Karier (PK) sering kali dianggap sebagai beban tambahan daripada sebuah prestasi yang membanggakan.
Ilusi Fleksibilitas yang Menjebak Produktivitas
Sistem kerja konvensional yang mewajibkan kehadiran fisik secara penuh di kantor menyulitkan ibu untuk hadir dalam momen-momen penting perkembangan anak, seperti pertemuan sekolah atau pemeriksaan kesehatan rutin.
Beberapa poin terkait kendala kebijakan fleksibilitas kerja meliputi:
Aturan presensi ketat yang tidak mengakomodasi keadaan darurat keluarga.
Kurangnya opsi sistem Bekerja dari Mana Saja (BDMS) bagi posisi manajerial.
Penilaian performa yang hanya berdasarkan durasi jam kerja di kantor saja.
Diskriminasi Gaji Berkedok Status Orang Tua
Ibu bekerja terkadang menerima kompensasi yang lebih rendah karena persepsi bahwa prioritas hidup sudah bergeser, sebuah fenomena ekonomi yang sering disebut sebagai penalti bagi sang ibu.
Padahal, kontribusi perempuan dalam ekonomi nasional sangat signifikan, di mana keahlian manajerial yang didapat dari mengurus rumah tangga justru mampu meningkatkan efisiensi kerja di perusahaan terkait.
Keberhasilan seorang perempuan dalam menapaki tangga profesi seharusnya didukung oleh ekosistem yang inklusif, sehingga target produktivitas nasional dapat tercapai tanpa harus mengorbankan kesejahteraan anak sebagai generasi penerus.
Setiap pemangku kepentingan perlu menyusun strategi baru yang berpihak pada keberlanjutan karier perempuan agar hak mendapatkan pekerjaan layak dan kehidupan keluarga yang harmonis dapat berjalan beriringan secara selaras.(*)
