PUSATKARIER.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam proses rekrutmen kerja.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari pimpinan DPR serta sejumlah komunitas masyarakat sipil.
Dilansir laman RRI, Menham Natalius Pigai menyebut, dorongan untuk menghapus SKCK datang dari keresahan publik yang merasa dokumen itu menghambat akses kerja.
“Sekarang, SKCK sudah menjadi sikap publik. Jadi, kami berharap supaya institusi yang bersangkutan itu harus juga menghormati keinginan publik,” kata Natalius Pigai kepada wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meski sudah menyampaikan usulan tersebut, Pigai menyebut pihaknya belum mendapatkan respons dari Kepolisian.
“Kita belum mengetahui. Pokoknya kami sudah sampaikan kepada Kapolri dan itu sudah menjadi sikap publik, bukan sikap Menteri HAM,” kata Pigai.
Sebelumnya, Kementerian HAM telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pencabutan SKCK.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo.
“Pak Menteri HAM telah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK. Dengan melakakukan sdiri jumlah kajian secara akademis maupun praktisi,” ucap Nicholay.
Surat tersebut merupakan hasil dari rangkaian kunjungan KemenHAM ke sejumlah Lapas di Indonesia.
Kajian mengenai relevansi SKCK juga telah dikumpulkan dari akademisi serta praktisi hukum.
Sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari Mabes Polri terkait tindak lanjut atas usulan tersebut.(*)