![]() |
| Pemerintah Kota Pontianak menggelar rapat paripurna pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 di Pontianak, Kamis (13/08/2026). |
PUSATKARIER.COM – Pemerintah Kota Pontianak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026 yang memuat sejumlah penyesuaian target pembangunan.
Salah satu indikator yang masuk dalam rancangan perubahan tersebut adalah tingkat pengangguran terbuka. Dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2026, target tingkat pengangguran terbuka ditetapkan sebesar 7,60 persen.
Penetapan target itu menjadi bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi ekonomi makro yang digunakan pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan dan kebijakan anggaran untuk sisa tahun berjalan.
“Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak diperkirakan mengarah pada pertumbuhan positif, walaupun dengan tingginya risiko ketidakpastian akibat dipengaruhi oleh berbagai faktor perekonomian global, nasional maupun regional,” ujar Edi, dikutip dari laman pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi serta berbagai perkembangan yang terjadi sepanjang semester pertama tahun 2026.
Selain perkembangan di tingkat daerah, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi makro pada level global, nasional, dan regional yang turut memengaruhi arah kebijakan pembangunan Kota Pontianak.
Seiring penyesuaian target ekonomi makro, pemerintah daerah turut menetapkan sejumlah sasaran pembangunan yang menjadi perhatian dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pengembangan ekonomi kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup juga menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diperhatikan dalam perubahan APBD 2026,” paparnya.
Selain target pengangguran terbuka, pemerintah daerah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,28 hingga 5,65 persen. Adapun inflasi ditargetkan berada pada rentang 1 persen hingga 2,54 persen.
Pada sisi anggaran, perubahan juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah. Namun, nilai pengeluaran pembiayaan daerah tetap dipertahankan sama seperti yang tercantum dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.
“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, nilainya tetap sebesar Rp19,27 miliar, sama dengan yang ditetapkan dalam APBD murni 2026,” ujarnya.
Dari struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 tercatat sebesar Rp1,99 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp64,49 miliar dibandingkan target APBD murni sebesar Rp2,06 triliun.
Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp2,11 triliun atau bertambah Rp43,74 miliar dari APBD murni. Dengan perubahan tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 naik menjadi Rp2,13 triliun dari sebelumnya Rp2,09 triliun.
