![]() |
| Satpol PP Lombok Barat melaksanakan patroli wilayah dan penertiban PKL di Kecamatan Kediri, Minggu (23/8/2026). |
PUSATKARIER.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat melakukan patroli wilayah dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) pada Minggu (23/8/2026).
Patroli tersebut menyisir jalur bypass Kecamatan Kediri serta wilayah Kecamatan Batulayar, termasuk kawasan Pantai Senggigi dan lorong samping Merumatta.
Dilansir dari laman lombokbaratkab, kegiatan patroli melibatkan anggota Regu III (tiga) bersama satu orang anggota PTI dan didampingi perwira Kepala Seksi Operasional Bidang Tibum Tranmas.
Di kawasan Pantai Senggigi, petugas memberikan teguran dan melakukan penertiban terhadap penyewa tikar serta pedagang yang menggelar dagangan di sepanjang lorong samping Merumatta.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan bypass Kecamatan Kediri. Di lokasi tersebut, anggota Satpol PP Lombok Barat menertibkan dan membersihkan bekas lapak PKL yang ditinggalkan tanpa pemilik.
Petugas juga memberikan teguran kepada pedagang yang masih berjualan di kawasan tersebut karena aktivitasnya belum mengikuti zona waktu yang berlaku.
Selain kawasan bypass, patroli wilayah juga mencakup Kecamatan Batulayar, khususnya Pantai Senggigi. Penyisiran dilakukan sesuai jadwal patroli wilayah pada Minggu (23/8/2026).
Di kawasan Pantai Senggigi, penertiban menyasar penyewa tikar dan pedagang yang menggelar dagangan di sepanjang lorong samping Merumatta.
Sementara itu, di kawasan bypass Kecamatan Kediri, petugas membersihkan bekas lapak PKL yang ditinggalkan serta memberikan teguran kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut.
Kegiatan patroli dilaksanakan anggota Regu III Satpol PP Lombok Barat bersama satu orang anggota PTI dan didampingi perwira Kepala Seksi Operasional Bidang Tibum Tranmas.
Patroli wilayah dan penertiban PKL tersebut berlangsung pada Minggu (23/8/2026), dengan penyisiran jalur bypass Kecamatan Kediri serta wilayah Kecamatan Batulayar.
Penertiban di kawasan bypass mencakup pembersihan bekas lapak PKL yang ditinggalkan dan pemberian teguran kepada pedagang yang masih berjualan tanpa mengikuti zona waktu.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Lombok Barat melakukan patroli wilayah sekaligus penertiban aktivitas pedagang di jalur bypass Kecamatan Kediri dan kawasan Pantai Senggigi.(*)
