Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Hubungkan Manfaat Jaminan Sosial dengan Pengembangan Usaha

BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching PEKA di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).

PUSATKARIER.COM – Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan menghubungkan manfaat jaminan sosial dengan pelatihan serta dukungan pengembangan usaha bagi pekerja dan keluarganya melalui pemberdayaan ekonomi.

Program tersebut diperkenalkan melalui Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026), dalam kegiatan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kegiatan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa manfaat jaminan sosial dapat dilanjutkan melalui pemberdayaan, sehingga penerima manfaat dapat menggunakan dukungan tersebut sebagai modal untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli, dikutip dari laman kemnaker.

Pemanfaatan manfaat jaminan sosial juga berkaitan dengan kebutuhan keluarga pekerja setelah menerima haknya. Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif.

Pendekatan pemberdayaan itu sejalan dengan pengalaman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui berbagai program, salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM), yang telah menjangkau ratusan ribu penerima program.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari pembelajaran bagi pengembangan pemberdayaan ekonomi. Kemnaker juga memiliki profil 1.000 TKM sukses sebagai bahan referensi, sementara pada 2026 ditargetkan bantuan permodalan bagi 10 ribu orang.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Menaker.

Sinergi PEKA dengan ekosistem pemberdayaan yang telah dibangun Kemnaker dapat memperkuat manfaat jaminan sosial. Program pemerintah dan pemangku kepentingan dapat saling melengkapi melalui kolaborasi yang menghubungkan berbagai bentuk dukungan.

Yassierli menyampaikan bahwa kolaborasi diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan. Pernyataan tersebut disampaikan saat pelaksanaan PEKA di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026), dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya. Pernyataan tersebut berkaitan dengan sinergi antara program pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pemberdayaan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih atas manfaat yang diterima ahli waris pekerja melalui pelatihan dan dukungan pengembangan usaha.

PEKA telah memasuki tahap pelaksanaan setelah sebelumnya dilakukan piloting sejak awal Juli. Pelaksanaan serentak berlangsung di 37 provinsi dan 41 titik dengan lebih dari 1.400 peserta, sementara 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan.(*)