Kemnaker Dorong Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan LSP Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

PUSATKARIER.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja permanent makeup agar kompetensi pekerja dapat terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Afriansyah menyampaikan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang permanent makeup.

"Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah, dikutip dari laman kemnaker.

Kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi bagian penting untuk memastikan tenaga kerja bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur serta diakui sesuai standar yang berlaku.

Selain pembentukan LSP, Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia juga resmi diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. Organisasi profesi ini memiliki peran membangun jejaring dan meningkatkan kapasitas anggota.

Perkumpulan tersebut juga menjadi wadah untuk memperkuat pembinaan profesi serta bertukar pengetahuan dan pengalaman bagi para pelaku permanent makeup di Indonesia.

“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujar Afriansyah.

Afriansyah juga menyampaikan pentingnya semakin banyak pekerja permanent makeup memperoleh pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kemampuan di bidang tersebut.

Peningkatan kompetensi itu berkaitan dengan kesempatan kerja dan peluang mengembangkan usaha secara mandiri. Bidang kecantikan juga memiliki keterkaitan dengan kewirausahaan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” ujar Afriansyah dalam sambutannya.

Peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan LSP Permanent Makeup Indonesia berlangsung di Jakarta pada Minggu (23/8/2026), dengan fokus pada penguatan kompetensi tenaga kerja permanent makeup.

Kemnaker mencatat perkembangan profesi permanent makeup berkaitan dengan kebutuhan kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja.(*)