Indonesia Aktif di AWGIPC ke-79, Kompetensi Kekayaan Intelektual Jadi Peluang Karier Baru

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengikuti Pertemuan ke-79 AWGIPC di Singapura, Senin (24/8/2026).
PUSATKARIER.COM – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti Pertemuan ke-79 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Singapura.

Pertemuan AWGIPC ke-79 berlangsung pada 24–28 Agustus 2026. Forum ini menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN membahas arah kerja sama serta berbagai agenda di bidang kekayaan intelektual (KI).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam pertemuan tersebut. Keikutsertaan Indonesia menjadi bagian dari pembahasan kerja sama KI dan pengembangan ekosistem KI yang terintegrasi di kawasan ASEAN.

“Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk memastikan kepentingan nasional dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan kekayaan intelektual di tingkat regional. Kolaborasi antarnegara ASEAN penting untuk menghadapi perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan aset tidak berwujud yang terus berkembang,” ujar Hermansyah, dikutip dari laman DJKI.

Dalam pertemuan tersebut, AWGIPC membahas penyelesaian capaian akhir ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025 sekaligus mengawal pelaksanaan Post-2025 ASEAN IPR Action Plan 2026–2030.

Agenda lain mencakup kebijakan dan hukum terkait Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional. Pembahasan juga mencakup penguatan kapasitas komunitas dalam melindungi aset kebudayaan.

Indonesia turut mengambil peran dalam penyusunan IP-backed financing guidelines atau petunjuk pelaksanaan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Dalam inisiatif ini, Indonesia menjadi co-champion bersama Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

“Peran Indonesia sebagai co-champion menunjukkan komitmen kita untuk tidak hanya menjadi peserta dalam kerja sama regional, tetapi juga turut mendorong lahirnya kebijakan dan instrumen yang dapat memperkuat pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pertumbuhan ekonomi,” terang Hermansyah.

Rangkaian Pertemuan ke-79 AWGIPC juga mencakup Heads Meeting bersama sejumlah mitra, antara lain Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Denmark, untuk membahas rencana kerja sama periode 2026–2027.

Pertemuan tersebut turut melibatkan organisasi dan mitra global, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), INPI Prancis, European Union Intellectual Property Office (EUIPO), dan International Trademark Association (INTA).

Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut mencakup pembahasan kerja sama KI, penyusunan pembiayaan berbasis KI, serta agenda pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual di kawasan ASEAN.(*)