Digitalisasi UMKM Masuk Prioritas Merangin 2027, Peluang Kerja Baru Ikut Dibuka

Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 di Bangko, Selasa (4/8/2026).

PUSATKARIER.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin memasukkan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam salah satu prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan ekonomi daerah yang disusun melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dalam sidang paripurna, Selasa (4/8). Penyusunan dokumen tersebut menjadi tahapan menuju pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam sidang tersebut, Bupati Merangin M. Syukur memaparkan tema pembangunan yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027.

"Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal." ujar Syukur, dikutip dari laman meranginkab.

Tema pembangunan itu kemudian dijabarkan ke dalam tiga pilar prioritas yang menjadi acuan pelaksanaan program pada 2027, meliputi:

  • peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM);

  • pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan;

  • peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pada pilar pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, pemerintah daerah memasukkan pemerataan infrastruktur dasar, modernisasi sektor pertanian dan pangan, efisiensi UMKM melalui digitalisasi, serta optimalisasi sektor pariwisata dan investasi sebagai bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

"APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pada anggaran 2027, secara bertahap kita kembalikan alokasi belanja daerah untuk prioritas pembangunan dan sektor pelayanan publik," ujar Syukur, dikutip dari laman meranginkab.

Selain menetapkan arah pembangunan, pemerintah daerah juga menyusun sejumlah target indikator makro pada 2027. Sasaran tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 7,56 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 74,49, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,67 persen.

Dokumen KUA-PPAS juga memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,6 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan perencanaan anggaran tahun depan.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,6 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer kepada desa. Dokumen tersebut juga mencantumkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp10 miliar yang berimbang dengan pengeluaran pembiayaan.

Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran daerah sebelum pembahasan bersama DPRD. Dokumen itu memuat arah pembangunan, target indikator makro, serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran mendatang.(*)