![]() |
| Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Kongres Luar Biasa Konfederasi Serikat Pekerja BUMN yang berlangsung di Yogyakarta pada Selasa (03/02/2026) - (Foto kemnaker) |
Langkah ini menjadi strategi krusial dalam memitigasi dampak penggunaan akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI) serta transisi menuju industri hijau yang berpotensi mengubah wajah lapangan kerja secara besar-besaran di Indonesia.
Yassierli menekankan pentingnya peran aktif organisasi pekerja dalam menjaga stabilitas operasional perusahaan sebagai fondasi utama jaminan kesejahteraan bagi jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor perusahaan pelat merah.
“Kalau perusahaan tidak berkelanjutan, kesejahteraan tidak akan pernah aman. Serikat pekerja harus ikut menjaga bisnis tetap hidup,” ujar Yassierli, dikutip dari laman KEMNAKER, Selasa (03/02/2026).
Menaker juga memberikan analisis mendalam mengenai kompleksitas tantangan masa depan industri yang tidak lagi hanya mengandalkan tenaga manusia secara konvensional melainkan mulai terintegrasi dengan berbagai sistem teknologi otomatisasi mutakhir.
“Perubahan ini tidak bisa dihindari. Tapi kalau salah kelola, pekerja yang paling terdampak,” tuturnya menjelaskan risiko kegagalan manajemen dalam mengantisipasi pergeseran kebutuhan kompetensi sumber daya manusia pada era digitalisasi yang sangat cepat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memulai langkah nyata melalui Gerakan Produktivitas Nasional (GPN) untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten. Program ini bertujuan menciptakan standar kerja yang lebih efisien dan kompetitif.
Terdapat beberapa poin penting mengenai pencapaian serta target program sertifikasi ahli produktivitas yang saat ini dikelola oleh pihak Kemnaker demi memperkuat kualitas tenaga kerja nasional di lingkungan korporasi:
Kemnaker telah berhasil mensertifikasi sekitar 700 tenaga ahli produktivitas dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Lulusan program diposisikan sebagai pemegang peran kunci yang mampu mengusulkan program efisiensi pada masing-masing unit perusahaan.
Sertifikasi ini menjadi instrumen evaluasi bagi manajemen dalam memahami persoalan teknis serta produktivitas yang dihadapi oleh industri secara riil.
Pemimpin kementerian tersebut juga meminta agar proses transformasi perusahaan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan dialog strategis antara pihak manajemen dan perwakilan pekerja agar tercipta skema kerja yang saling menguntungkan.
“Transformasi harus adil. Jangan sampai perusahaan berubah, tapi pekerjanya tertinggal,” tegasnya mengingatkan bahwa inovasi teknologi di dalam tubuh BUMN jangan sampai menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja massal secara sepihak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2025 menunjukkan jumlah pengangguran nasional mencapai 7,46 juta orang. Kondisi BUMN yang sehat dan tumbuh berkelanjutan menjadi penopang utama untuk menekan angka tersebut.
Keberlanjutan bisnis korporasi negara secara langsung menentukan penciptaan lapangan kerja baru bagi generasi muda. Oleh karena itu, peningkatan keahlian tersertifikasi bagi karyawan aktif menjadi tameng perlindungan karier yang sangat vital.(*)
