Hati-Hati! Situs Palsu Klaim Bisa Cek BSU Oktober 2025, Begini Cara Resmi dari Kemnaker


 

PUSATKARIER.COM – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang memuat tautan untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025. Unggahan tersebut ramai dibagikan sejak awal Oktober dan mengklaim berasal dari sumber resmi pemerintah.

Namun setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak berhubungan dengan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan. Justru, laman itu mengarahkan pengguna ke formulir digital yang mencurigakan.

Dikutip dari laman KOMDIGI, Jumat (10/10/2025), tautan yang mengatasnamakan BSU Oktober 2025 itu terindikasi sebagai upaya phishing. Situs tersebut meminta data pribadi berupa nama lengkap dan nomor Telegram aktif dari para pengunjung.

Menurut hasil pemeriksaan lebih lanjut, tautan palsu itu tidak memiliki keterkaitan dengan domain resmi pemerintah. Struktur laman dan alamat URL-nya pun tidak sesuai dengan format situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Liputan6.com, situs itu bukan sarana resmi untuk mengecek penerima BSU. Fakta ini diperkuat dengan temuan bahwa link tersebut bukan bagian dari portal bsu.kemnaker.go.id yang digunakan pemerintah.

Dalam artikel Liputan6.com berjudul “Waspada Hoaks! Begini Cara Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerimanya”, disebutkan bahwa pengecekan BSU hanya dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker. Akses lain di luar domain tersebut berpotensi disalahgunakan.

Program BSU yang dikelola pemerintah bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra resmi Kemnaker.

Seiring banyaknya laporan tentang situs palsu, publik diminta lebih berhati-hati sebelum mengisi data pribadi di laman yang tidak terverifikasi. Phishing dengan modus bantuan sosial diketahui menjadi salah satu cara pencurian data yang marak.

Tautan resmi BSU sebelumnya berada di domain bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, namun kini layanan pengecekan telah dialihkan sepenuhnya ke bsu.kemnaker.go.id. Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data pekerja.

Penelusuran juga menunjukkan, situs palsu yang beredar tidak hanya meniru tampilan laman resmi, tetapi juga menggunakan logo lembaga pemerintah tanpa izin. Tindakan ini dapat menyesatkan pengguna yang tidak teliti.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui kanal Komdigi menegaskan bahwa tautan tersebut bukan bagian dari situs pemerintah dan masuk dalam kategori hoaks. Masyarakat diminta selalu memeriksa sumber sebelum mengakses atau membagikan informasi serupa.(*)