Kunjungi PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Bahas Kepastian Regulasi dan Pelindungan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Senin (21/9/2026).

PUSATKARIER.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah membahas pentingnya keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan industri, dan pelindungan pekerja di sektor industri padat karya.

Afriansyah menyampaikan bahwa kunjungan ke perusahaan tersebut memberikan gambaran mengenai operasional industri padat karya dan penerapan regulasi di lapangan.

"Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja," ujar Afriansyah, dikutip dari laman Kemnaker.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji dan mengusulkan penyempurnaan regulasi agar ketentuan yang berlaku memiliki standar jelas serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Setiap aturan juga perlu memberikan kepastian dan dapat dilaksanakan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi agar kepatuhan terhadap aturan tetap terjaga tanpa menghambat penerapannya di lapangan.

"Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri," jelasnya.

Selain penyempurnaan regulasi, pengawasan yang ketat, konsisten, dan transparan juga menjadi bagian yang disampaikan Afriansyah dalam kunjungan tersebut untuk memastikan setiap ketentuan dijalankan secara adil.

Afriansyah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi mengenai pelaksanaan pengawasan agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga mengapresiasi kontribusi PT Nikomas Gemilang dalam menyerap tenaga kerja. Perusahaan tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.

Kunjungan kerja itu turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.(*)