Akses Pasar Petani dan Industri Didorong Terintegrasi, Peluang Ekonomi Lokal Jadi Perhatian

Komisi VII DPR RI melakukan peninjauan Pabrik Pengolahan CPO PT BEST di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).
PUSATKARIER.COM – Akses pasar bagi petani dan industri pengolahan didorong terintegrasi melalui jaringan komunikasi yang menghubungkan petani penghasil bahan baku lokal dengan industri yang membutuhkan pasokan.

Upaya tersebut berkaitan dengan pemanfaatan komoditas unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit dan kopi, agar hasil panen masyarakat dapat terserap industri pengolahan dan tidak terbuang.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Siti Mukaromah saat meninjau Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026).

“Indonesia punya potensi bahan baku lokal yang sangat luar biasa. Kita butuh sinergitas dan jaringan informasi agar masyarakat petani kelapa sawit atau komoditas lain bisa terhubung langsung dengan pabrik-pabrik yang membutuhkan bahan baku. Jangan sampai masyarakat merasa tidak ada saluran pasar lalu membuang hasilnya, padahal ada pabrik yang membutuhkan tetapi tidak ada akses,” ujar Siti, dikutip dari laman dpr.

Keterhubungan antara petani dan industri menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai pasok sekaligus mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri.

Karena itu, penyerapan hasil perkebunan rakyat oleh industri menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam hubungan antara petani penghasil bahan baku dan perusahaan pengolahan.

Pemanfaatan produk lokal juga menjadi bagian yang disampaikan Siti saat melihat kegiatan pengolahan di PT BEST. Hubungan antara masyarakat perkebunan dan pelaku usaha dinilai berkaitan dengan kebutuhan bahan baku lokal.

“Apa yang dilakukan dengan menggunakan produk lokal ini harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain. Tugas kita bersama untuk memotivasi dan menyambungkan masyarakat perkebunan dengan pengusaha yang membutuhkan bahan baku lokal,” ujar Siti.

Selain rantai pasok, peninjauan tersebut juga mencakup penerapan prinsip industri hijau, efisiensi energi, serta pengelolaan limbah dalam kegiatan operasional industri.

Pengelolaan limbah menjadi bagian lain yang mendapat perhatian dalam kegiatan industri. Siti menyampaikan kondisi pengelolaan limbah di PT BEST perlu tetap dikawal dan diawasi agar pengelolaannya berjalan dengan baik.

“Pengelolaan limbah di PT BEST kami lihat sudah ada kemajuan lebih baik, tetapi tentunya harus terus kita kawal dan awasi. Limbah akan menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik, tetapi bisa menjadi energi positif jika pengelolaannya tepat,” ujarnya.

Perhatian terhadap pengelolaan limbah menjadi bagian dari pembahasan mengenai kegiatan industri, bersamaan dengan penerapan industri hijau dan efisiensi energi dalam operasional perusahaan.

Komisi VII DPR RI juga mendorong pelaku usaha memastikan kegiatan industri tidak menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui pengelolaan limbah yang dapat dimanfaatkan kembali.(*)