Kemnaker Gandeng PKSS Buka Akses Kerja dan Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan dan PKSS menandatangani Kesepahaman Bersama di Jakarta, Selasa (01/09/2026).

PUSATKARIER.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PKSS Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Kerja sama ini mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal, sehingga kompetensi pencari kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri.

“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris, dikutip dari laman Kemnaker.

Kolaborasi PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker sebelumnya mendapat respons positif melalui kegiatan walking interview sebagai sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.

Kegiatan walking interview memberikan ruang bagi pencari kerja untuk memperoleh informasi dan mengikuti proses rekrutmen secara langsung. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi PKSS bersama Pasker Kemnaker.

Cris menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam kegiatan walking interview menunjukkan kebutuhan pencari kerja terhadap akses informasi serta proses rekrutmen yang jelas dari layanan pasar kerja.

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.

Di sisi lain, kepercayaan masyarakat perlu disertai tata kelola penerimaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi lowongan serta tahapan seleksi juga perlu disampaikan secara benar.

Kemnaker mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Kemnaker dan meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen maupun pemagangan.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Selain memperluas akses kesempatan kerja, kesepakatan dengan PKSS juga mencakup peningkatan kompetensi bagi calon tenaga kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

Pembinaan tersebut mencakup keterampilan teknis dan kesiapan menghadapi proses seleksi, termasuk penyusunan CV yang profesional serta simulasi wawancara untuk membantu pencari kerja memahami kebutuhan perusahaan dan menyampaikan kompetensinya.(*)