Kemensetneg dan Kemlu menggelar Pelatihan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Senin (07/09/2026).
PUSATKARIER.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama (Pusbin AKS) berkolaborasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri (Pusdiklat Kemlu) menggelar pelatihan teknis penyusunan dokumen perjanjian kerja sama di Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Pusdiklat Kemlu, Senin (07/09/2026), dan diikuti Pejabat Fungsional Analis Kerja Sama (JFAKS) dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas JFAKS, khususnya dalam menyiapkan, menyusun, menelaah, serta menegosiasikan dokumen perjanjian kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dokumen perjanjian kerja sama bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah instrumen tata kelola kerja sama yang esensial. Bagi Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama dituntut untuk mampu menyiapkan dan menyusun dokumen perjanjian kerja sama secara sistematis, profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan yang paling utama, selaras dengan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Andri, dikutip dari laman setneg.
Selama lima hari, peserta mengikuti pembelajaran mengenai pengenalan dan analisis kebutuhan dokumen perjanjian kerja sama, struktur serta teknik penyusunan klausul, hingga proses penyusunan perjanjian internasional.
Materi pelatihan juga mencakup legal drafting, legal review, serta teori dan simulasi negosiasi. Peserta mengikuti rangkaian pembelajaran melalui metode ceramah, diskusi, praktik, dan simulasi.
Rangkaian materi tersebut menjadi bagian dari pembelajaran yang diberikan kepada peserta untuk memperkuat kemampuan dalam menyiapkan, menyusun, menelaah, dan membahas berbagai dokumen kerja sama.
“Melalui metode ceramah, diskusi, praktik, dan simulasi, kami berharap pelatihan dapat membekali teman-teman kompetensi yang lebih komprehensif dalam menyiapkan, menyusun, menelaah, dan membahas dokumen-dokumen kerja sama secara profesional, akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan nasional Indonesia,” ujar Andri.
Selain materi teknis, pelatihan juga menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperluas jejaring antarinstansi selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Andri mengajak peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berdiskusi secara aktif, bertukar pikiran, dan memperluas jejaring guna meningkatkan kapasitas kompetensi sebagai JFAKS serta mendukung pengelolaan kerja sama.
“Jadikan ruangan pelatihan ini sebagai ajang untuk berdiskusi aktif, bertukar pikiran, memperluas jejaring dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi sebagai JFAKS, serta untuk pengelolaan kerja sama yang lebih efektif, berorientasi dampak, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelatihan berlangsung pada 7-11 September 2026 dan merupakan hasil kolaborasi Pusbin AKS Kemensetneg dengan Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) Pusdiklat Kemlu. Peserta berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum Kemlu Rayyanul Sangadji, Direktur Sekolah Dinas Luar Negeri Harry Rusmana Irawan, serta para narasumber, fasilitator, dan panitia pelatihan.(*)
