![]() |
| Kementerian Keuangan menggelar Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9/2026). |
Rencana kerja tersebut disusun berdasarkan capaian kinerja Kementerian Keuangan pada 2026 serta untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan kegiatan Kementerian Keuangan.
Kelima program itu mencakup Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari laman Kemenkeu.
Pada program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi, kegiatan mencakup harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi, kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi nilai pabean dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor telekomunikasi, serta penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mencakup integrasi proses bisnis ekspor, impor, dan logistik, pencegahan serta penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task force on illegal goods, penggalian potensi dan pengawasan PNBP sumber daya alam minyak dan gas bumi, sentralisasi layanan perpajakan, serta transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.
Untuk Program Pengelolaan Belanja Negara, Kementerian Keuangan memperkuat pengelolaan keuangan negara dan daerah melalui modernisasi sistem penganggaran serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko mencakup penjaminan pemerintah untuk mendukung kemandirian energi, percepatan investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mencakup penguatan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, serta Smart Customs and Excise System.
Digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation Kementerian Keuangan dan perbaikan pola mutasi pegawai juga menjadi bagian dari Program Dukungan Manajemen dalam Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027.(*)
