![]() |
| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan penyampaian feedback hasil penilaian kompetensi di Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).(Foto: Kemenkum Kalteng) |
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Mentaya, Palangka Raya, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Bali.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan bahwa hasil penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Hasil tersebut memberikan gambaran tentang potensi, kompetensi, kekuatan, serta area yang masih perlu dikembangkan setiap pegawai.
“Hasil penilaian kompetensi ini agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta. Karena itu, feedback menjadi bagian penting agar hasil penilaian dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk pengembangan pegawai,” ujar Eva, dikutip dari laman Kemenkum Kalteng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Muhamad Mufid, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, serta para peserta dari jabatan fungsional yang mengikuti sesi feedback.
Selain Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, kegiatan yang sama juga diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Bali secara bersamaan.
Muhamad Mufid menyampaikan bahwa penyampaian feedback menjadi kesempatan bagi pegawai untuk mengenali potensi diri sekaligus memahami aspek yang masih perlu dikembangkan berdasarkan hasil penilaian kompetensi masing-masing.
“Feedback ini jangan hanya dipandang sebagai penyampaian hasil penilaian. Ini harus menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi dirinya, melihat ruang pengembangan, dan kemudian menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Muhamad Mufid.
Feedback hasil penilaian kompetensi kemudian disampaikan kepada masing-masing asesi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan diri. Proses tersebut juga membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki dan bagian yang masih perlu diperkuat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor juga menyampaikan bahwa hasil penilaian kompetensi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pegawai untuk mengenali potensi dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki.
“Saya berharap hasil penilaian ini tidak berhenti sebagai sebuah hasil assessment, tetapi dapat menjadi bahan bagi setiap pegawai untuk mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan terus meningkatkan kompetensi sehingga dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian konsep dasar feedback oleh Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Sutrisno. Materi tersebut membahas penyampaian dan pembahasan hasil penilaian kompetensi kepada asesi serta atasan langsung.
Selanjutnya, masing-masing asesi menerima feedback hasil penilaian kompetensi sebagai bahan evaluasi dan pengembangan diri. Pegawai dapat memahami kompetensi yang telah dimiliki, mengenali area yang perlu diperkuat, serta menentukan pengembangan sesuai kebutuhan jabatan dan organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, hasil penilaian kompetensi digunakan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang objektif, terukur, dan berkelanjutan, termasuk untuk pengisian jabatan, pengembangan karier, kompetensi, serta manajemen talenta.(*)
