Menaker Dorong Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Diakui Industri hingga Level Internasional

Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Training Center PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Sabtu (29/8/2026).

PUSATKARIER.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong sertifikasi kompetensi tenaga kerja mendapat pengakuan dari industri hingga level internasional, sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat meresmikan Training Center PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-50 PTDI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Yassierli, sertifikasi kompetensi perlu mencerminkan kemampuan yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja. Pengakuan dari industri menjadi bagian penting agar sertifikasi memiliki keterkaitan dengan kompetensi yang diperlukan.

“Jangan sampai kita hanya memiliki sertifikasi, tetapi sertifikasi itu tidak diakui oleh industri. Karena itu, kompetensi dan sertifikasinya harus mendapatkan recognition, bahkan kalau bisa sampai di tingkat internasional,” ujar Yassierli, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan.

Kebutuhan kompetensi tenaga kerja juga berubah seiring perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, dan transisi hijau. Pengembangan kompetensi perlu menyesuaikan perubahan tersebut agar selaras dengan kebutuhan industri.

Sejalan dengan kebutuhan itu, Yassierli meminta perusahaan mengembangkan training center menjadi Center of Excellence atau pusat keunggulan pada bidang kompetensi tertentu. Pengalaman, teknologi, dan tenaga ahli industri dapat menjadi modal pengembangannya.

Yassierli menjelaskan, perusahaan yang menjadi Center of Excellence dapat menjadi tempat pemagangan dengan kompetensi yang berpeluang mendapat pengakuan dari perusahaan lain dalam industri yang sama.

“Kalau seseorang magang di perusahaan yang menjadi Center of Excellence, harapannya kompetensinya diakui oleh perusahaan lain di industri yang sama. Misalnya PTDI menjadi Center of Excellence untuk rumpun kompetensi kedirgantaraan,” ujarnya.

Pemagangan juga perlu menghasilkan kompetensi yang terukur dan sesuai kebutuhan industri, bukan hanya memberikan pengalaman kerja. Perusahaan didorong menyediakan kesempatan pemagangan dan pelatihan bagi lebih banyak peserta.

Keterhubungan pelatihan dengan kebutuhan industri telah terlihat dari 60 teknisi muda yang mengikuti pelatihan di PTDI dan kemudian diterima bekerja pada perusahaan penerbangan di Korea Selatan.

Yassierli juga meminta perusahaan mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan future skills melalui pelatihan dan pemagangan. Keterlibatan industri diperlukan agar kompetensi tenaga kerja selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.

“Industri tidak hanya menjadi pengguna tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kita ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan future skills," ujarnya.

Pengalaman dan keahlian yang telah dibangun PTDI selama 50 tahun dapat dikembangkan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kedirgantaraan Indonesia yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.(*)