![]() |
| Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng dalam penyampaian pengembangan layanan ketenagakerjaan berbasis digital di Kabupaten Buleleng, 2025 |
PUSATKARIER.COM – Pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng mulai bertransformasi menuju sistem digital yang terintegrasi. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan teknologi sekaligus kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih mudah diakses.
Transformasi tersebut mencakup penguatan sistem informasi, pemanfaatan data, serta keterhubungan layanan bagi pencari kerja, pelatihan kerja, dunia usaha, hubungan industrial, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia dalam satu ekosistem digital.
Dilansir dari laman KEMNAKER, Kabupaten Buleleng mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,52 persen pada 2025. Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 79,80 persen, yang menunjukkan tingginya keterlibatan penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Kabupaten Buleleng relatif tersedia. Pada saat yang sama, kebutuhan terhadap pelayanan ketenagakerjaan yang mampu menghubungkan tenaga kerja dengan dunia usaha juga semakin meningkat.
Pelayanan ketenagakerjaan di daerah ini mencakup penempatan tenaga kerja, pelatihan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), hingga pengawasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan sistem digital yang saling terintegrasi.
Meski pelayanan telah berjalan cukup baik, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi. Salah satunya ialah data pelayanan yang masih tersebar pada berbagai sistem sehingga proses penyusunan kebijakan memerlukan waktu lebih lama.
Selain itu, integrasi pelayanan juga belum sepenuhnya berjalan. Perjalanan pencari kerja mulai dari mengikuti pelatihan, memperoleh sertifikat kompetensi, hingga memasuki dunia kerja belum terdokumentasi dalam satu sistem yang utuh.
Perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat turut menghadirkan kebutuhan peningkatan kompetensi digital. Kemampuan aparatur maupun masyarakat dalam memanfaatkan layanan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pengembangan pelayanan ketenagakerjaan.
Pemanfaatan data juga menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan layanan. Data yang terintegrasi dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan pelatihan, tingkat penempatan tenaga kerja, hingga perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengembangan pelayanan tersebut diwujudkan melalui gagasan pembangunan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan pencari kerja, perusahaan, lembaga pelatihan kerja, Balai Latihan Kerja, pekerja migran, mediator hubungan industrial, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sistem tersebut, pimpinan dapat memantau berbagai data ketenagakerjaan secara waktu nyata, mulai dari jumlah pencari kerja aktif, tingkat penempatan tenaga kerja, kebutuhan kompetensi industri, hingga kepesertaan jaminan sosial.
Selain itu, artikel tersebut juga memuat gagasan pengembangan Digital Talent Marketplace sebagai platform yang mempertemukan lulusan pelatihan dengan dunia usaha. Program inkubasi usaha bagi lulusan pelatihan dan pekerja migran purna turut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan.
Penguatan teknologi tersebut dilengkapi dengan pengembangan organisasi pembelajar melalui evaluasi berkala, peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan data, serta penguatan komunikasi publik. Seluruh upaya itu ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.(*)
