![]() |
| Skema baru Pendidikan Profesi Guru tahun 2026 kini memudahkan pendidik di daerah terpencil untuk mendapatkan sertifikat tanpa kendala administrasi. (Foto: Ilustrasi pusatkarier.com) |
PUSATKARIER.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan skema penjaringan proaktif Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026 guna menuntaskan sertifikasi pendidik secara nasional melalui agenda Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Jakarta.
Langkah strategis ini menyasar 238.860 guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan fokus utama pada perbaikan distribusi tenaga pengajar serta peningkatan standar kompetensi guru di wilayah tertinggal maupun sekolah swasta.
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa program ini membawa misi besar bagi kedaulatan pendidikan nasional yang melampaui sekadar urusan pemenuhan tunjangan atau tambahan penghasilan rutin bagi para tenaga pendidik.
“PPG ini tidak hanya soal kesejahteraan. Kita bicara juga tentang distribusi guru. Negara perlu memastikan bahwa guru yang kompeten dan tersertifikasi tersedia secara merata, termasuk di daerah-daerah yang selama ini kekurangan guru,” ujar Ferry, dikutip dari laman GTK Kemendikdasmen, Minggu (01/03/2026).
Ferry menjabarkan bahwa ratusan ribu guru yang masuk dalam pemetaan tersebut merupakan aset penting negara, sehingga pengelolaannya memerlukan metode penjaringan baru yang lebih inklusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini adalah potensi besar yang harus kita kelola dengan pendekatan yang tepat,” katanya saat memaparkan data statistik ketuntasan sertifikasi di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan dasar dan menengah.
Pemerintah membagi sasaran peserta menjadi dua kategori utama demi menjamin akurasi pemanggilan, yakni:
37.026 guru kategori antrean yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2025.
201.834 guru kategori sasaran penjaringan baru dari berbagai satuan pendidikan.
Data ini diambil langsung dari pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bersifat dinamis, sehingga memungkinkan negara untuk menghubungi langsung individu yang memenuhi syarat melalui notifikasi khusus pada akun Info GTK.
Mengingat banyaknya guru swasta yang masuk dalam daftar belum bersertifikat, pihak pusat meminta bantuan instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu proses sosialisasi kebijakan terbaru ini.
“Pemerintah ingin guru-guru mengikuti sertifikasi. Karena itu kami mohon bantuan Dinas Pendidikan untuk mendorong para guru, terutama guru swasta, agar tidak ragu dan tidak menunda mengikuti PPG,” jelasnya saat sesi diskusi.
Melalui skema penjaringan, pendidik di wilayah pelosok kini tidak perlu lagi melakukan pendaftaran mandiri yang rumit, melainkan cukup menunggu konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi setelah menerima pemberitahuan resmi dari sistem.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan setiap guru yang masuk dalam peta kerja nasional segera mendapatkan hak sertifikasi demi mewujudkan mutu pendidikan yang merata.(*)
