Menteri PPPA: Perempuan Papua Selatan Harus Berani Suarakan Haknya




 PUSATKARIER – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Stakeholder di Merauke, Papua Selatan, Sabtu (22/08). Pertemuan tersebut diikuti Gubernur Papua Selatan, Wakil Bupati Merauke, Forkopimda, serta Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua.

Dalam pertemuan itu, Menteri PPPA mengingatkan pentingnya sinergi lintas pihak untuk mempercepat perlindungan perempuan dan anak. Ia mendorong hadirnya kebijakan inklusif yang mampu menjawab tantangan di Papua Selatan, termasuk isu perkawinan anak dan kekerasan.

Dikutip dari laman Kementerian PPPA, Senin (25/08/2025), jumlah penduduk Papua Selatan mencapai 542.075 jiwa. Dari angka itu, terdapat 268.327 jiwa perempuan dan 153.945 jiwa anak-anak. Namun, Indeks Pembangunan Gender masih berada di angka 83,76.

Selain itu, perkawinan anak di Papua Selatan tercatat sebesar 14,40 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Data dari Simfoni PPA juga merekam 106 kasus kekerasan di Kabupaten Merauke sepanjang 2024, yang disebut sebagai puncak fenomena gunung es.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA mendorong penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program tersebut menjadi bagian dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta dirancang untuk memperkuat peran komunitas dalam perlindungan dan edukasi kesetaraan.

Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, menyampaikan bahwa perempuan perlu berani bersuara dalam memperjuangkan hak dirinya dan anak-anak. Hal ini dinilai penting, terutama bagi anak berkebutuhan khusus dan korban penyalahgunaan lem aibon yang membutuhkan pendampingan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pokja Perempuan Provinsi Papua Selatan, Frederica Debat, menilai kehadiran rumah aman menjadi langkah penting. Ruang tersebut berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pemulihan bagi perempuan maupun anak korban kekerasan.

Kementerian PPPA juga menyoroti penguatan layanan melalui UPTD PPA yang telah dijalankan pemerintah daerah di Papua Selatan. Layanan ini menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

Rangkaian kegiatan di Merauke ini menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, serta dunia usaha. Dengan langkah bersama, upaya menghadirkan Papua Selatan yang aman, damai, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak dapat lebih nyata dijalankan.(*)