PUSATKARIER.COM – Industri sawit di Indonesia menjadi penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, jutaan orang telah menggantungkan hidupnya dari sektor ini, mulai dari kebun hingga kegiatan pendukung lainnya.
Lapangan kerja di sektor sawit mencakup banyak profesi. Petani, buruh panen, operator pabrik, hingga tenaga administrasi menjadi bagian penting dalam rantai kerja sawit yang padat karya dan terus berkembang.
Dikutip dari Badan Kerja Sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKSPPS), Senin (4/8/2025), industri sawit telah menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9,7 juta orang tercatat sebagai pekerja langsung. Termasuk di dalamnya petani sawit rakyat, karyawan perusahaan negara, dan pekerja di perusahaan swasta.
Selain itu, jutaan lainnya bekerja secara tidak langsung. Mereka terlibat dalam sektor transportasi, logistik, pengadaan barang, dan kegiatan distribusi yang menunjang industri ini.
Industri sawit memiliki indeks pengganda atau multiplier effect sebesar 2,6. Artinya, setiap satu pekerjaan di sawit berpotensi melahirkan dua hingga tiga lapangan kerja baru di sektor pendukung.
Peluang kerja di sawit juga terbuka bagi perempuan. Kegiatan seperti pembibitan, perawatan tanaman, serta administrasi perkebunan banyak diisi oleh tenaga kerja perempuan di berbagai wilayah.
Tak sedikit keluarga di pedesaan mengandalkan sawit sebagai sumber penghasilan tetap. Industri ini membuka akses upah rutin, perlindungan kerja, serta pelatihan teknis bagi tenaga kerja yang terlibat.
Dalam catatan BKSPPS, fungsi sosial sawit dinilai sangat penting. Industri ini dinilai memberikan dampak langsung terhadap penghidupan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Sawit tidak hanya menopang ekspor nasional, tetapi juga mendukung roda ekonomi lokal. Kegiatan operasional yang luas menjadikan industri ini pilar penting dalam penyerapan tenaga kerja di daerah.
Pekerjaan di sektor sawit berlangsung di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Keberadaan industri ini ikut menggerakkan aktivitas ekonomi di desa-desa yang sebelumnya sulit berkembang.
BKSPPS mencatat bahwa penguatan fungsi sosial dan keberlanjutan pengelolaan sawit menjadi hal yang perlu diperhatikan. Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa sawit menjadi sumber nafkah jutaan pekerja.(*)
