Semua Lowongan Kerja di Jawa Timur Tak Lagi Mewajibkan Syarat Usia

Semua Lowongan Kerja di Jawa Timur Tak Lagi Mewajibkan Syarat Usia


PUSATKARIER.COM – Semua lowongan kerja di Jawa Timur kini tak lagi mewajibkan syarat usia bagi para pencari kerja. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (25/04/2025).

Surat Edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Timur. Dalam aturan itu, perusahaan diminta membuka lowongan kerja tanpa mencantumkan batasan usia.

Dilansir laman Indonesia.go.id, Rabu (14/05/2025), kebijakan ini tertuang dalam SE Nomor 560/2599/012/2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Khofifah pada 2 Mei 2025.

Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu langkah untuk menurunkan tingkat pengangguran di Jawa Timur. Penghapusan syarat usia memberikan akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain Jawa Timur, kebijakan serupa juga diterapkan di DKI Jakarta. Gubernur DKI Pramono Anung Wibowo telah menetapkan peraturan tentang persyaratan kerja yang lebih terbuka.

Dalam Pergub tersebut, pendidikan SD dinyatakan cukup untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Regulasi ini berlaku sejak akhir Maret 2025.

Secara nasional, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 berada di angka 4,76 persen. Angka ini merupakan yang terendah sejak krisis ekonomi 1998.

Namun, secara nominal terjadi peningkatan jumlah pengangguran sekitar 0,08 juta orang dibandingkan Februari 2024. Selain itu, jumlah pekerja informal juga mengalami kenaikan.

Berdasarkan data BPS, terdapat penambahan lapangan kerja sebesar 3,59 juta orang. Kondisi ini menggambarkan dinamika pasar kerja yang tengah mengalami perubahan kebijakan di sejumlah daerah.(*)

Artikel Terkait:

Lebih baru Lebih lama